MUSRENBANGDES TAHUN 2024

MUSRENBANGDES TAHUN 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi MUSRENBANGDES adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan dalam tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan pertahunnya.

Pendopo Desa Parungkamal menjadi saksi terlaksananya Musrenbangdes tahun 2024 dalam rangka Usulan Program Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2025 pada (12/09/24). Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur dari mulai Pihak Forkompinkec, Aparatur Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Perempuan.

Dalam sambutannya Kepala desa menyampaikan beberapa hal yaitu akan mengembangkan segala potensi yang ada di Desa Parungkamal,  Bidang UMKM dengan Wisata Kulinernya, Bidang Kesenian dan pemberdayaan peningkatan kapasitas SDM serta bidang lainnya dengan berbagai kegiatan programnya.

Ada beberapa ajuan rencana pembangunan untuk tahun 2025 yang disampaikan saat Musrenbang ini, diantaranya Pembangunan Jalan Lingkungan, Jalan Usaha Tani, Jalan Desa Serta Jembatan Desa, Penerangan Jalan Desa, Peningkatan Produksi Pertanian Dan Peternakan,Peningkatan Kapasitas Kader dan Sarana Prasarana Posyandu, Gedung Posyandu, Peningkatan Kapasitas Pendidik dan Sarana Prasarana, PMTAS, Pembangunan Sarana Prasarana Olah Raga,Pembinaan Anak Remaja Serta Usulan Belanja Rutin.

Camat Lumbir yang diwakili oleh Kasi Eksbang menyampaikan berbagai hal terutama pembangunan harus melihat sesuai dengan kewenangan desa atau kewenangan bukan milik desa seperti contoh kewenangan desa bisa dianggarkan dalam APBDes kalu bukan kewenagan Desa bisa di usulkan ke APBD baik kabupaten maupun provinsi. Tak hanya itu beliau pun memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Desa Parungkamal dalam Perencanan yang sesuai dengan aturan yang ada.

Selain itu juga usulan untuk DU RKP 2025 Pembangunan Jembatan Desa Sungai Lopasir Kadus 1 - Kadus 3, Pembangunan Puskesmas 2 Lumbir, Pembangunan Jalan Kab. Parungkamal – Wangon- Randegan, Pembangunan Jalan Kab. Parungkamal – Canduk.

Setelah acara usulan selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta foto bersama.

 

Related Posts

Komentar